PhotobucketPhotobucketPhotobucket

Kamis, 05 Maret 2009

Catatanku (5) : Hare gene ... korupsi ?


Penyakit berdimensi ekonomi, politik, kultur, etika, moral bahkan agama, yang kini sedang menggerogoti segala aspek kehidupan kita saat ini adalah korupsi. Kata-kata tersebut hampir setiap hari kita baca dan kita dengar sehingga hampir membuat kita mengacuhkan dan bersikap masa bodoh terhadapnya.
Korupsi termasuk dalam kelompok kecurangan (fraud). Fraud terjadi dimana seorang memperoleh kekayaan atau keuangan melalui kecurangan atau penipuan. Fraud menyangkut kesalahan disengaja yang dapat diklasifikasi kedalam dua tipe: (1) Fraudulent financial reporting yang meliputi: manipulasi, pemalsuan, atau alteration catatan akuntansi atau dokumen pendukung dari laporan keuangan yang disusun, tidak menyajikan dalam atau sengaja menghilangkan kejadian, transaksi, dan informasi penting dari laporan keuangan, dan sengaja menerapkan prinsip akuntansi yang salah (sudah pernah saya sentil pada tulisan catatanku sebelumnya), dan (2) misappropriation of assets yang meliputi; penggelapan penerimaan kas, pencurian aktiva, dan hal-hal yang menyebabkan suatu entitas membayar untuk barang atau jasa yang diterimanya.
Teknik melakukan korupsi banyak sekali, yang kita simak tidak semuanya berkaitan langsung dengan akuntansi. Modus operandinya dapat dilakukan dalam berbagai bentuk (Regar,1998) antara lain: (1) mark-up pembelian/pengeluaran, (2) mark-up penjualan/penerimaan, (3) manipulasi pencatatan, (4) pemalsuan dokumen, (5)menghilangkan dokumen, (6) pencurian, (7) memalsukan kualitas, dan (8) membuat peraturan yang hanya membela atau menguntungkan pihak tertentu saja.
Sungguh ironi. Mulai pejabat Direksi yang lama maupun Direksi yang baru saat ini atau Pejabat lainnya seakan tidak berdaya untuk mengurangi gelombang korupsi, yang pola2nya sebetulnya mirip mulai dahulu sampai sekarang. Seperti kasus yang lagi hangat2nya saat ini ”Pekerjaan repair kapal belum ada SPK/PO pekerjaan sudah dilaksanakan dan selesai pengerjaanya ...dan di deliver dengan pembayaran yang tidak jelas jluntrunganya”, pola2 itu sejak dulu "diduga" sudah banyak dilakukan dan ironisnya tidak ada tindak lanjut penyelesaian kasusnya .... seperti yang kami ingat :”Pekerjaan peralatan ICE MAKER, Proyek PLTG Tegineneng (blm ada kontrak tapi sebagian besar material/komponen sudah terbeli, dimana saat ini material2 tersebut tidak terpakai), dan masih ada kasus2 lainnya yang kami malas nulis di "blog ini”, karena sampai sat ini sesuai informasi yang valid pola-pola mempermainkan proses tender "diduga" juga masih banyak dilakukan. Memang secara data kurang mendukung dan sulit pembuktiannya, tetapi secara riel/nyata hal tersebut terasa dan terlihat jelas pada dampaknya yaitu kondisi perusahaan saat ini, dimana hampir semua orang tahu dan tidak perlu kami tulis disini.
Dengan kondisi yang ada saat ini, pertanyaan yang tersisa dalam benak kita adalah apabila PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengucurkan pinjaman bantuan bagi PT PAL Indonesia, apakah Manajemen mempunyai kapabilitas atau sudah menyusun strategi yang komprehensif untuk menjadikan perusahaan ini sehat kembali, karena sesuai berita dari berbagai mas media bahwa tujuan dari kucuran pendanaan PPA ini adalah untuk menyehatkan BUMN tersebut.

Semoga tersebut diatas dapat menjadikan hikmah dan pelajaran kita semua dalam menapaki hari-hari kehidupan, khususnya terutama untuk pribadi Saya sendiri.